Categories: BATAM

Perusahaan Tolak Hibahkan Lahan di Bengkong untuk Jadi Kampung Tua

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan pada Jum’at (10/01/2020) lalu, menggelar pertemuan guna menyelesaikan sengketa lahan di Kampung Seranggon, Kelurahan Sadai, Kota Batam.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Pemko Batam meminta kepada Pihak Perusahaan untuk menghibahkan sedikit dari lahan seluas kurang lebih 3,6 hektare itu untuk menjadi Kampung Tua Seranggong.

Menanggapi ini, Amandri selaku Kuasa Hukum dari PT PBB dan PT APM mengatakan, sehubungan dengan pertemuan tersebut pihaknya hadir semata-mata karena menghargai Pemko Batam, dan pertemuan itu dianggap informal.

Lalu soal lahan yang diminta dihibahkan menjadi Kampung Tua itu, Amandri mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima permohonan resmi tertulis dari pihak-pihak yang bersangkutan maupun dari Pemko.

“Sejauh ini belum ada yang mengajukan permohonan kepada Perusahaan. Untuk itu, kami masih menunggu dan ingin melihat isi permohonannya terdahulu,” kata Amandri didampingi Tantimin SH, Selasa (14/01/2020).

Lanjut Amandri, kalau pun permintaan itu diajukan, dirinya memastikan hal itu pastinya akan ditolak oleh perusahaan, sebab lahan tersebut memang bukanlah Kampung Tua.

“Tapi saya pastikan perusahaan akan menolak itu, karena fakta hukum mengatakan lokasi itu bukan Kampung Tua,” tegasnya.

Diterangkannya, permasalahan ini timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum, yang mengatasnamakan ahli waris dan membuat seolah-olah lahan tersebut berstatus Kampung Tua.

“Kemudian oknum itu mengkapling-kapling dan menjual lahan kami dan menipu masyarakat. Kini mafia tanah itu sedang menjalani proses hukum juga,” sambungnya.

Ditegaskannya, pihak perusahaan sebagai pemilik lahan yang sah berdasarkan hukum negara, tidak akan mundur sejengkal pun dalam mempertahankan hak atas tanah tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

1 jam ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

2 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

2 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

3 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

7 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

8 jam ago

This website uses cookies.