JAKARTA – swarakepri.com : Tiga orang kru maskapai penerbangan Lion Air, yakni SH(34), MT(23) dan SR(20) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Banten karena tertangkap tangkan tengah mengkonsumsi sabu dan ganja di disebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan, Sabtu (19/12/2015).
Selain ketiganya, petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NM (32).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memastikan, mereka ditangkap di satu lokasi di dalam kamar apartemen yang berada di Jalan Marsekal Suryadarma, Kota Tangsel.
“Jadi yang kami tangkap MT (23) pramugara, lalu pramugari SR (20) dan pilot SH (34),” ujar Buwas, Selasa (22/12/2015) dikantornya.
Dari tangan mereka, BNNP Banten menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. Meski demikian, Buwas enggan merinci jumlah barang haram yang diamankan dari para pelaku.
“Ada ganja dan sabu. Sementara masih terus dikembangkan dan bekerja sama dengan kepolisian terkait asal mula penggunaan barang ini dan jaringannya,” ujarnya.
Buwas juga memastikan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” ujarnya.(red/okz)
Jakarta, 16 November 2025 – Hublife Taman Anggrek baru saja menjadi lokasi untuk menikmati weekend…
Suasana Blok M Hub yang dibalut ornamen kembang kelapa berwarna-warni khas Betawi semakin semarak dengan…
Hisense, melalui kolaborasi terbarunya dengan Devialet—merek akustik kelas dunia—bersama Paris National Opera, menggelar sebuah acara…
HOVARLAY, platform terkemuka untuk pembuatan pengalaman Augmented Reality (AR) tanpa coding, mendemonstrasikan bagaimana brand dapat…
ALFI CONVEX 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) resmi ditutup di…
Rizqy.id memperkenalkan layanan Backlink PBN Premium untuk membantu pelaku usaha dan pemilik website meningkatkan otoritas…
This website uses cookies.