Categories: BATAM

Pestaria Damanik “Mengamuk” di Pengadilan Agama Batam

BATAM – Pestaria Damanik mendatangi Kantor Pengadilan Agama(PA) di Sekupang, Batam untuk mempertanyakan putusan cerai yang dianggapnya dilakukan secara sepihak, Senin(5/9/2016) pagi.

 

Pestaria yang tampak kesal, sempat berupaya menemui Hakim Arifin diruang kerjanya untuk mempertanyakan vonis cerai tersebut, tapi berhasil dihalangi pegawai Pengadilan yang ada.

 

“Saya sedih dan pilu, Hakim telah memutus perkawinan secara sepihak, saya sudah nikah selama 35 tahun. Apa tak ada pertimbangan oleh Hakim yang terhormat?”ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (5/9/2016) di Pengadilan Agama Batam.

 

Dia mengaku baru tiba di Batam dan langsung mendatangi kantor Pengadilan Agama Batam untuk mengetahui kejelasan terkait putusan Hakim tersebut.

 

“Jika memang harus begini, saya terima, tapi saya tidak terima cara Hakim memutus perkara ini, tanpa tahu digugat, tapi tiba-tiba sudah cerai,” ujarnya.

 

Menurutnya, dalam berkas perkara cerai atas gugatan Taufik Harahap tersebut diduga telah ada pemalsuan identitas.

 

“Itu saja ada dugaan pemalsuan identitas, saya berprofesi sebagai Pengacara, tapi di buat wiraswasta,” bebernya.

 

Pestaria kembali meluapkan kekesalannya saat mengambil salinan berkas perceraian di loket meja 3 Pengadilan Agama Batam.

 

“Sudah di cerai, mau ambil berkas salinan perceraian juga harus bayar Rp 17 ribu,” ujarnya kesal.

 

Baca : Perkawinan 35 Tahun “Kandas” di PA Batam, Pestaria Damanik Meradang

 

Atas putusan cerai tersebut, dia mengaku sudah melaporkan Hakim Pengadilan Agama ke Bawas Mahkamah Agung RI.

 

“Saya sudah melaporkan ke Bawas MA-RI,” tegasnya.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

21 jam ago

This website uses cookies.