Categories: HUKRIM

BNNP Kepri Tangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 2 kasus sindikat narkotika dengan enam orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5386,18 gram.

 

Keenam tersangka, dua bandar asal warga negara Malaysia berinisial AF (22) dan KP (23) dan pasangan suami isteri BD (37) dan SS (42). Pelaku lainnya adalah A(32) dan S pada kasus yang berbeda.

 

Kedua pasutri tersebut ditangkap saat akan mengantarkan barang haram seberat 5,2 Kg kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya.

 

“Modusnya hanya mengambil dari suatu tempat dan mengantarkan ke suatu tempat juga, dengan upah sekali pengantaran sebesar RM 3000 dan ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Senin(5/9/2016) siang.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasutri, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.

 

“Pada hari itu juga tersangka AK dan KP ditangkap di sebuah Hotel di Batam, mereka berdua ternyata pemilik sekaligus yang mengawasi dari hotel,” jelasnya.

 

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni A ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2016 malam, dengan barang bukti sabu seberat 182 gram, dan pada hari itu juga dilakukan pengembangan.

 

“Dari pengembangan tersebut kita temukan pemiliknya berinisial S, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.

 

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa S mendapatkan barang tersebut dari sebuah kota di Malaysia,” tuturnya.

 

Ditambahkan, untuk jaringan AN dan KP telah dinyatakan selesai, dimana kurir, penerima, bandar menengah dan bandar besar telah tertangkap.

 

“Menurut kami setelah diselidiki sindikat ini telah selesai,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

RONI RUMAHORBO.

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.