Categories: RIAU

Petani Sawit di Kampar Mengadu ke DPRD Riau, PTPN IV Segera Dipanggil RDP

RIAU – Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Desa pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin 10 Februari 2025.

Selain KOPSA-M, hadir juga perwakilan dari BPN Provinsi, BPN Kampar, Dinas Koperasi Kampar dan Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar.

RDP dipimpin Budiman Lubis didampingi anggota DPRD Riau lainnya diantaranya Sutan Sari Gunung, Evi Juliana, Siti Aisyah, dan Monang Elezer Pasaribu.

Ketua KOPSA-M, Nuriswan mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan beberapa minggu lalu di depan gedung DPRD Riau merupakan bentuk keberatan atas adanya gugatan dari PTPN IV di Pengadilan Negeri Bangkinang. Nuriswan menganggap gugatan tersebut tidak berdasar dan salah besar.

“Kita menganggap gugatan ini tidak mendasar dan merupakan pelarian isu atas adanya kegagalan dari PTPN yang dibuktikan dengan adanya audit dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pada 2017 lalu,” tegas Nuriswan.

Menurutnya, hasil audit tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Dinas Perkebunan Kampar. Dari luas lahan 1450 hektar itu harus diremajakan atau direplanting ulang. Kemudian dari BPN juga menkonfirmasi bahwa objek SHM itu benar berada di kebun Kopsa-M dan nomor-nomor SHM tersebut jelas tercatat di BPN Kampar.

Kata dia, Dinas Koperasi juga menyampaikan bahwa legalitas Koperasi KOPSA-M tercatat dan termasuk koperasi yang aktif dimasa Nusirwan, dengan melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan(RAT) dalam tiga tahun terakhir.

“2017 silam kita telah adakan pengukuran teknis, dari informasi awal lahan tersebut adalah 1650 hektar dan setelah kami verifikasi hanya 1443 Hektar,”paparnya

Mendengarkan penjelasan dari Ketua KOPSA-M tersebut, anggota Komisi II berjanji akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Meski demikian, anggota Komisi II juga meminta pihak Koperasi melengkapi kronologi persoalan dari awal. Kemudian dokumen-dokumen terkait adanya dugaan penyelewengan, ketidaktransparanan PTPN dalam menggulirkan dana sebegitu besar tanpa adanya campur tangan koperasi mengelola keuangan itu. Dari dana itu cair dari bank hingga dikelola oleh PTPN V.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

3 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

3 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

4 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

7 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

7 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

7 jam ago

This website uses cookies.