Categories: HUKUM

PH tak Hadir, Sidang Kasus 49.930 Butir Ekstasi Ditunda

BATAM – Sidang kasus 49.930 butir ekstasi dengan terdakwa Ruslan bin Jais ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena Penasehat Hukum terdakwa tidak hadir, Rabu (7/6).

Seharusnya persidangan kali ini beragendakan mendengarkan Pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum.

Pantauan SWARAKEPRI.COM di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batam, Rabu(7/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Reni Ambarita dan Taufik membuka persidangan.

Persidangan tampak dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dan terdakwa Ruslan yang duduk di kursi pesakitan.

“Sidang Ruslan ditunda karena PH tidak hadir,” kata salah seorang petugas kejaksaan yang mengawal Ruslan dan beberapa terdakwa lainnya ke ruang tahanan sementara PN Batam.

Sebelumnya, Ruslan bin Jais, terdakwa kasus 49.930 butir ekstasi dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (31/5).

JPU Pengganti Yan menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika.

“Meminta supaya majelis Hakim menjatuhkan penjara selama seumur hidup kepada terdakwa Rulsan bin Jais. Hal-hal yang meingankan tidak ada, dan hal-hal yang memberatkan terdakwa telah melawan program pemerintah,” kata JPU.

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.