Categories: HUKUM

PH tak Hadir, Sidang Kasus 49.930 Butir Ekstasi Ditunda

BATAM – Sidang kasus 49.930 butir ekstasi dengan terdakwa Ruslan bin Jais ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam karena Penasehat Hukum terdakwa tidak hadir, Rabu (7/6).

Seharusnya persidangan kali ini beragendakan mendengarkan Pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum.

Pantauan SWARAKEPRI.COM di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batam, Rabu(7/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Reni Ambarita dan Taufik membuka persidangan.

Persidangan tampak dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha dan terdakwa Ruslan yang duduk di kursi pesakitan.

“Sidang Ruslan ditunda karena PH tidak hadir,” kata salah seorang petugas kejaksaan yang mengawal Ruslan dan beberapa terdakwa lainnya ke ruang tahanan sementara PN Batam.

Sebelumnya, Ruslan bin Jais, terdakwa kasus 49.930 butir ekstasi dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (31/5).

JPU Pengganti Yan menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika.

“Meminta supaya majelis Hakim menjatuhkan penjara selama seumur hidup kepada terdakwa Rulsan bin Jais. Hal-hal yang meingankan tidak ada, dan hal-hal yang memberatkan terdakwa telah melawan program pemerintah,” kata JPU.

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

25 menit ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

48 menit ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

49 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

50 menit ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

2 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

2 jam ago

This website uses cookies.