Categories: HUKUM

PH Tjipta Fudjiarta : Apapun Putusan Hakim Kami Hormati

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyampaikan tanggapan atas nota keberatan(eksepsi) Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta dalam persidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa(20/3/2018).

Persidangan perkara ini akan kembali digelar tanggal 27 Maret 2018 mendatang untuk mendengarkan putusan sela Majelis Hakim.

Penasehat Hukum terdakwa, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri mengatakan, walaupun tanggapan JPU tidak secara substansi menjawab langsung kepada fakta keberatan dalam eksepsi, namun sesuai dengan tujuan diajukannya eksepsi tersebut adalah untuk memberi pedoman bagi hakim dalam pemeriksaan perkara terdakwa.

“Kami juga tidak mau berpegang pada fakta formal saja sebagaimana yg disampaikan dalam tanggapan JPU, karena walaupun sudah terbukti kebenaran formalnya terdakwa juga menginginkan adanya kebenaran materiil dari apa yg dituduhkan dalam dakwaan penuntut umum dalam pokok perkara, itulah alasan juga terdakwa dulu mencabut praperadilannya,” ujar Hendie seusai persidangan.

Menurut Hendie, memang tidak ada alasan limitatif menurut undang-undang mengenai alasan dakwaan tidak dapat diterima karena perkara perdata atau bukan merupakan perbuatan pidana, oleh karena itu sepenuhnya kewenangan Hakim yang menilai.

“Apapun putusan Hakim kami hormati dan kami juga siap untuk membuktikannya di pengadilan. Lebih baik tuntas pokok perkaranya agar tidak menimbulkan fitnah yg berkepanjangan dalam masalah ini,”pungkasnya.

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.