Categories: HUKRIM

PK Terpidana Mati belum Disimpulkan Hakim PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono menegaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan Peninjauan Kembali(PK) kedua dua terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno belum memberikan kesimpulan apakah PK tersebut diterima atau ditolak.

“Saya sudah konfirmasi ke anggota majelis Hakimnya, belum ada disimpulkan apakah PK diterima atau ditolak,” tegas Cahyono, Senin siang (19/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya permohonan PK tersebut akan dikirimkan ke Mahkamah Agung setelah ada kesimpulan dari Majelis Hakim dan berita acara ditandatangani pemohon prinsipal yakni kedua terpidana mati.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menggelar sidang ditempat di Lapas Barelang Batam untuk memastikan kebenaran permohonan dan tujuan Peninjauan Kembali(PK) kedua dari dua orang terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno, Rabu(14/1/2015).

Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Arief Hakim dan Syahrial Harahap meminta keterangan dari kedua terpidana mati terkait kebenaran dan tujuan mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Kedua terpidana sepakat mengatakan bahwa permohonan PK tersebut benar telah dikuasakan kepada Charles SH selaku Penasehat Hukum keduanya.

“Benar pak, kami telah memberikan kuasa dan membaca isi permohonan PK,” ujar keduanya kompak.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Ridho Setiawan ketika dikonfirmasi seusai persidangan menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan di Lapas Barelang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan tujuan pengajuan permohoanan Peninjauan Kembali(PK) kedua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Setelah sidang di Lapas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan PK akan diterima atau ditolak,”jelasnya.

Ridho mengatakan jika permohonan PK diterima, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI. Tapi jika ditolak berkas PK tidak dikirim. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

19 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

20 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

20 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

20 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

20 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

21 jam ago

This website uses cookies.