Categories: HUKRIM

PK Terpidana Mati belum Disimpulkan Hakim PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono menegaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan Peninjauan Kembali(PK) kedua dua terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno belum memberikan kesimpulan apakah PK tersebut diterima atau ditolak.

“Saya sudah konfirmasi ke anggota majelis Hakimnya, belum ada disimpulkan apakah PK diterima atau ditolak,” tegas Cahyono, Senin siang (19/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya permohonan PK tersebut akan dikirimkan ke Mahkamah Agung setelah ada kesimpulan dari Majelis Hakim dan berita acara ditandatangani pemohon prinsipal yakni kedua terpidana mati.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menggelar sidang ditempat di Lapas Barelang Batam untuk memastikan kebenaran permohonan dan tujuan Peninjauan Kembali(PK) kedua dari dua orang terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno, Rabu(14/1/2015).

Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Arief Hakim dan Syahrial Harahap meminta keterangan dari kedua terpidana mati terkait kebenaran dan tujuan mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Kedua terpidana sepakat mengatakan bahwa permohonan PK tersebut benar telah dikuasakan kepada Charles SH selaku Penasehat Hukum keduanya.

“Benar pak, kami telah memberikan kuasa dan membaca isi permohonan PK,” ujar keduanya kompak.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Ridho Setiawan ketika dikonfirmasi seusai persidangan menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan di Lapas Barelang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan tujuan pengajuan permohoanan Peninjauan Kembali(PK) kedua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Setelah sidang di Lapas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan PK akan diterima atau ditolak,”jelasnya.

Ridho mengatakan jika permohonan PK diterima, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI. Tapi jika ditolak berkas PK tidak dikirim. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

3 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

17 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

17 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

17 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

18 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.