JAKARTA-Isu pelarangan ibadah atau sweeping saat perayaan hari keagamaan merupakan diskriminasi dan tekanan besar terhadap pemeluk agama minoritas.
Hal itu nyata-nyata melanggar konsitutusi dan kesepakatan para pendiri bangsa.
Ketum PKP Indonesia, Diaz Hendropriiyono dalam akun twitter pribadinya menyatakan, “mayoritas dan minoritas itu adanya hanya di dalam statistik, waktu sensus biar tahu demografi. Tapi ketika bicara mengenai HAK, semua yaa sama.”
“Seharusnya kita semua saling melindungi, bukan saling menindas. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Lagipula sudah ga’ zaman lah kita membeda-bedakan. Susah amat mau ngerayain Natal aja. Sekali lagi saya tegaskan, pemerintahan daerah wajib hadir lebih intens untuk masalah-masalah seperti ini, agar masalah tidak menasional,” lanjut Diaz gemas.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing dan tidak membenarkan tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.(red)
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
This website uses cookies.