Categories: HUKUM

Pledoi Belum Siap, Sidang Amat Tantoso Ditunda

BATAM – Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong ditunda hingga pekan depan.

Penundaan tersebut dikarenakan nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa belum selesai.

“Pembelaan kami belum siap, Hakim kasih kesempatan terakhir hingga tanggal 14 November,” ujar Penasehat Hukum terdakwa Nur Wafiq Warodat di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(7/11/2019) siang.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menuntut terdakwa Amat Tantoso selama 4 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong.

Jaksa meyakini terdakwa Amat Tantoso terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan pasal 351 ayat 1 KUHPidana,”kata JPU pada persidangan di ruang sidang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Senin(28/10/2019) sore.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 bulan setelah dipotong masa tahanan,”tegas JPU.

Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

Labuan Bajo, 14 November 2025, Sejak pagi buta, antrean pasien terlihat memenuhi area RSU Siloam…

4 jam ago

Langkah Nyata Pelindo Multi Terminal Merawat Warisan Alam

Medan, November 2025 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

5 jam ago

Kimming Yap dari Singapura Masuk Daftar “40 Under 40” 2025 Versi Campaign Asia

Co-Founder Creativeans diakui atas redefinisi branding melalui AI, inovasi, dan desain yang berpengaruh di Asia.…

5 jam ago

Bank Mandiri Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Semarang, ajang kreatif yang menyatukan pelaku UMKM,…

5 jam ago

Rate Cut Desember Bisa Batal! Pasar Global Mulai Guncang—Investor Wajib Siaga!

Pasar keuangan global kembali diguncang setelah Wall Street kompak ditutup di zona merah. Para investor…

7 jam ago

KOLTIVA dan Mitra Dukung Sugata Transformasi Rantai Pasok Kakao Berkelanjutan Gender-Carbon

Sugata, bersama mitra pelaksana KOLTIVA, serta didukung oleh Unilever, FCDO, dan EY melalui TRANSFORM Bestari,…

8 jam ago

This website uses cookies.