Panwaslu akan Rekomendasikan Penghitungan Suara ulang dengan membuka Kotak Suara
BATAM – swarakepri.com : Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri dari kecamatan Batam Kota akhirnya ditunda karena ditemukan adanya penggelembungan suara partai dan perubahan suara Calon Legislatif(Caleg) di internal partai.
“Rapat diskors hingga jam 8 malam,” ujar Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan menindaklanjuti penjelasan dari Panwaslu Batam saat pleno.
Sebelumnya rapat pleno KPUD Batam sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan Lubuk Baja untuk DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPR RI, serta rekapitulasi suara dari Kecamatan Batam Kota untuk DPR RI dan DPD RI.
Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu ketika dikonfirmasi saat rapat pleno diskors menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri di Kecamatan Batam Kota.
“Surat rekomendasi sudah kita buatkan, nanti setelah rapat pleno kembali dibuka, kami(Panwaslu,red) akan membacakannya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno KPUD Batam masih diskors hingga pukul 20.00 WIB malam ini. (redaksi)
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.