Panwaslu akan Rekomendasikan Penghitungan Suara ulang dengan membuka Kotak Suara
BATAM – swarakepri.com : Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri dari kecamatan Batam Kota akhirnya ditunda karena ditemukan adanya penggelembungan suara partai dan perubahan suara Calon Legislatif(Caleg) di internal partai.
“Rapat diskors hingga jam 8 malam,” ujar Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan menindaklanjuti penjelasan dari Panwaslu Batam saat pleno.
Sebelumnya rapat pleno KPUD Batam sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan Lubuk Baja untuk DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPR RI, serta rekapitulasi suara dari Kecamatan Batam Kota untuk DPR RI dan DPD RI.
Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu ketika dikonfirmasi saat rapat pleno diskors menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri di Kecamatan Batam Kota.
“Surat rekomendasi sudah kita buatkan, nanti setelah rapat pleno kembali dibuka, kami(Panwaslu,red) akan membacakannya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno KPUD Batam masih diskors hingga pukul 20.00 WIB malam ini. (redaksi)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.