Pleno KPU Batam tinggal Menyisakan Batam Kota
BATAM – swarakepri.com : Dua orang saksi yakni saksi Partai Demokrat dan saksi Partai Amanat Nasional(PAN) nyaris adu jotos saat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Batam sedang diskors, sore ini, Rabu(23/4/2014).
Kejadian ini berawal ketika rapat pleno diskors untuk memberikan waktu kepada saksi dari partai untuk melakukan lobi untuk menyelesikan permasalahan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Batam Kota yang sempat diperdebatkan oleh para saksi, KPU dan Panwaslu Batam.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, saat melakukan lobi kedua saksi ini berselisih faham hingga terjadi adu mulut. Perselisihan memuncak seusai kedua saksi ini menandatangani kesepakatan bersama terkait tata cara rekapitulasi suara di Kecamatan Batam Kota.
Sesuai menandatangai kesepakatan bersama tersebut keduanya kembali adu mulut hingga sempat mengeluarkan teriakan yang akhirnya sempat membuat suasana menjadi ricuh.
Melihat situasi sudah mulai ricuh, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan situasi dan langsung memisahkan kedua saksi yang sudah emosi tersebut.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Batam sedang diskors sampai pukul 19.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari Kecamatan Batam Kota. (redaksi)
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.