Pleno KPU Batam tinggal Menyisakan Batam Kota
BATAM – swarakepri.com : Dua orang saksi yakni saksi Partai Demokrat dan saksi Partai Amanat Nasional(PAN) nyaris adu jotos saat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Batam sedang diskors, sore ini, Rabu(23/4/2014).
Kejadian ini berawal ketika rapat pleno diskors untuk memberikan waktu kepada saksi dari partai untuk melakukan lobi untuk menyelesikan permasalahan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Batam Kota yang sempat diperdebatkan oleh para saksi, KPU dan Panwaslu Batam.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, saat melakukan lobi kedua saksi ini berselisih faham hingga terjadi adu mulut. Perselisihan memuncak seusai kedua saksi ini menandatangani kesepakatan bersama terkait tata cara rekapitulasi suara di Kecamatan Batam Kota.
Sesuai menandatangai kesepakatan bersama tersebut keduanya kembali adu mulut hingga sempat mengeluarkan teriakan yang akhirnya sempat membuat suasana menjadi ricuh.
Melihat situasi sudah mulai ricuh, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan situasi dan langsung memisahkan kedua saksi yang sudah emosi tersebut.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Batam sedang diskors sampai pukul 19.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari Kecamatan Batam Kota. (redaksi)
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.