Pleno KPU Batam : Suara Partai Demokrat Menggelembung di Kecamatan Bengkong

KPU minta Kotak Suara dibuka

BATAM – swarakepri.com : Rapat rekapitulasi perolehan suara dari kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri diwarnai interupsi dari Panwaslu Kota Batam terkait adanya penggelembungan dan perubahan jumlah suara antar Calon Legislatif(Caleg) di internal partai Demokrat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM saat pleno rekapitulasi, interupsi Panwaslu terjadi saat KPUD Batam membacakan rekapitulasa suara dari Partai Demokrat untuk DPRD Kepri.

Sailendra Reza, anggota Panwaslu Batam melakukan interupsi atas adanya perbedaan jumlah suara Surya Makmur Nasution dan Karina selaku Caleg Nomor Urut 1 dan 3 dari Partai Demokrat untuk DPRD`Kepri dengan data yang dimiliki Panwaslu Batam.

Saat dibacakan Komisioner KPU Batam, jumlah suara Surya Makmur sebanyak 2939 sedangkan Karina sebanyak 155 dan suara partai 340 suara.

“Dari data yang ada di Panwaslu Batam, jumlah suara caleg nomor 1(Surya Makmur) hanya 1617, Caleg Nomor 3 (Karina) 1121 suara dan suara partai 696,” ujarnya.

Adanya interupsi dari Panwaslu Batam tersebut akhirnya disepakati peserta pleno dengan melakukan revisi ditempat. Suara Caleg dan suara partai akhirnya diputuskan sesuai dengan data yang ada di Panwaslu Batam. Rekapitulasi perolehan suara kemudian dilanjutkan untuk DPRD Kota Batam.

Saat pembacaan perolehan suara di DPRD Kota, Panwaslu Kota Batam kembali melakukan interupsi karena adanya penggelembungan suara Caleg dan suara Partai Demokrat.
Saat dibacakan KPU, total suara partai Demokrat mencapai 7374 sedangkan dari data yang dimiliki Panwaslu hanya sebesar 5725. Suara 9 Caleg Demokrat yang ada, perolehan suaranya juga berubah dan berbeda dengan data yang dimiliki Panwaslu dan para saksi partai yang hadir.

Salah seorang saksi partai akhirnya melakukan protes keras dan meminta KPU membuka kotak suara agar pengitungan perolehan suara menjadi transparan. Sempat terjadi perbedaan pendapat diantara saksi partai terkait permintaan agar kotak suara di buka.

Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan yang sejak awal menginginkan agar kotak suara dibuka akhirnya meminta Panwaslu Batam untuk mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara.

“Kami memang sudah banyak menerima keberatan dan pengaduan dari partai terkait adanya perbedaan penghitungan suara dari mulai TPS hingga PPK. Kami meminta Panwaslu agar mengeluarkan rekomendasi agar kotak suara bisa dibuka,” tegas Syahdan.

Saat berita ini diunggah, rapat pleno sedang diskors untuk selanjutnya diambil kesepakatan apakah rekapitulasi suara dilakukan dengan membuka kotak suara.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Thermax Hadirkan Solusi Pemanas Proses Listrik untuk Dukung Transisi Energi Bersih di Indonesia

Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Thermax, perusahaan solusi energi dan lingkungan…

1 jam ago

Konflik Lahan di Desa Memanas, Kades Tinjul Tempuh Jalur Hukum

LINGGA - Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, akhirnya memasuki babak baru. Kepala Desa…

2 jam ago

Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…

3 jam ago

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

6 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

6 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

8 jam ago

This website uses cookies.