Categories: HUKRIM

PN Batam Belum Bisa Eksekusi Putusan Kasus BAJ

BATAM – Pengadilan Negeri(PN) Batam belum bisa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait kasus Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

 

Hal ini disampaikan Humas PN Batam Endi Nurindra Putra kepada AMOK Group diruang kerjanya, Kamis (2/6/2016) sore.

 

Dia mengatakan putusan Mahkamah Agung tersebut belum bisa dieksekusi karena adanya pergantian Ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Memang belum diputuskan, karena Ketua Pengadilan masih mempelajari permohonan eksekusi itu, dan terlebih lagi Ketua PN baru ganti,” jelasnya.

 

Menurutnya meskipun Peninjauan Kembali(PK) telah diajukan pihak BAJ, hal itu sama sekali tidak menghalangi. Namun demikian, pimpinan PN Batam harus berhati-hati memutuskan.

 

“Itu sama sekali tidak menghalangi eksekusi, hanya pimpinan harus mempertimbangkanya agar tidak sia-sia nantinya,” ucapnya.

 

Berita sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah memutuskan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) pailit atau bangkrut, sehingga sulit untuk memaksakan angka Rp 70 Miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

 

“Kalau BAJ lakukan PK(Peninjauan Kembali), kita butuh waktu sekitar 2 tahunan,” ujar Amsakar, Senin(9/5/2016).

 

Selain membutuhkan waktu yang panjang, putusan PK kata Amsakar, belum tentu bisa menguatkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp 70 miliar.

 

“Bisa saja putusan PK lebih rendah dari MA, karena OJK telah memutuskan perusahaan(BAJ) ini bangkrut,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.