Categories: POLITIK

Warga Duriangkang tolak Pembangunan KSB di Fasilitas Umum

Warga Menduga HPL Disalahgunakan PT PLS  

 

BATAM – Warga Perumahan GMP Duriangkang, Sei Beduk Batam menolak rencana pembangunan Kavling Siap Bangun(KSB) oleh pihak PT PLS di lahan fasilitas umum yang ada.

 

Penolakan warga ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis(2/6/2016).

 

Menurut warga, PT PLS diduga telah menyalahgunakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan BP Batam, karena berencana membangun KSB di lahan fasilitas umum.

 

Buyung, salah satu warga mendesak BP Batam mengembalikan lahan tersebut sebagai fasilitas umum dan mencabut izin PT PLS yang berencana membanguna KSB dilahan tersebut.

 

“BP Batam harus kembalikan lahan itu kepada warga, kami bersedia bayar UWTO, kami minta lahan itu di kembalikan ke perencanaan pembuatan fasilitas umum, kalau jadi KSB pasti akan di perjual belikan,”ujarnya.

 

 

Disisi lain, pihak PT PLS mengaku sudah memperoleh izin dari BP Batam dan sudah mengeluarkan biaya banyak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

 

Pimpinan PT PLS, Adam Damiri mengaku bersedia mengembalikan pengelolaan lahan ke BP Batam jika semua warga menolak pembangunan di Kelurahan Duriangkang.

 

“Saya bersedia mengembalikan ke BP Batam, tapi harus dengan hati nurani,”ujarnya.

 

Sementara itu Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam Andi Setiono mengatakan PT PLS mengajukan permohonan ke BP Batam untuk pemindahan warga Ruli GMP, tapi pada kenyataannya nya ada lokasi perumahan.

 

“Disini disebutkan pak, permohonan dari PT PLS tanggal 24 Februari 2016 untuk pemindahan warga ruli GMP,” jelasnya.

 

Penjelasan pihak BP Batam tersebut sempat membuat warga protes, karena menyatakan tempat tersebut adalah kawasan rumah liar.

 

Ketua DPRD Batam Nuryanto yang turut hadir dalam RDP tersebut meminta pihak perusahaan yang memiliki niat baik untuk membangun agar melalui proses yang tepat.

 

“Kepercayaan itu penting, niat baik saja tidak cukup kalau prosesnya tidak tepat dan melanggar aturan, kalau niatnya menolong harus baik caranya, jangan sampai wes nulung kepentung, udah menolong malah di pentungi,”ujarnya.

 

Ruslan Ali Hasyim selaku pimpinan rapat meminta agar permasalahan ini dapat dibahas lagi dengan penyelesaian yang lebih subtansi.

 

“Mari kita sama-sam menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan musyawarah, dan membahasnya lebih subtansi,”harapnya.

 

(red/tan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…

57 menit ago

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…

1 jam ago

Duluin Raih Startup Terbaik ASEAN, Siap Ekspansi Regional

Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…

1 jam ago

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

2 jam ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

4 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

4 jam ago

This website uses cookies.