Categories: HUKRIM

PN Batam Belum Bisa Eksekusi Putusan Kasus BAJ

BATAM – Pengadilan Negeri(PN) Batam belum bisa mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait kasus Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

 

Hal ini disampaikan Humas PN Batam Endi Nurindra Putra kepada AMOK Group diruang kerjanya, Kamis (2/6/2016) sore.

 

Dia mengatakan putusan Mahkamah Agung tersebut belum bisa dieksekusi karena adanya pergantian Ketua Pengadilan Negeri Batam.

 

“Memang belum diputuskan, karena Ketua Pengadilan masih mempelajari permohonan eksekusi itu, dan terlebih lagi Ketua PN baru ganti,” jelasnya.

 

Menurutnya meskipun Peninjauan Kembali(PK) telah diajukan pihak BAJ, hal itu sama sekali tidak menghalangi. Namun demikian, pimpinan PN Batam harus berhati-hati memutuskan.

 

“Itu sama sekali tidak menghalangi eksekusi, hanya pimpinan harus mempertimbangkanya agar tidak sia-sia nantinya,” ucapnya.

 

Berita sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan(OJK) telah memutuskan PT Asuransi Bumi Asih(BAJ) pailit atau bangkrut, sehingga sulit untuk memaksakan angka Rp 70 Miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

 

“Kalau BAJ lakukan PK(Peninjauan Kembali), kita butuh waktu sekitar 2 tahunan,” ujar Amsakar, Senin(9/5/2016).

 

Selain membutuhkan waktu yang panjang, putusan PK kata Amsakar, belum tentu bisa menguatkan putusan Mahkamah Agung sebesar Rp 70 miliar.

 

“Bisa saja putusan PK lebih rendah dari MA, karena OJK telah memutuskan perusahaan(BAJ) ini bangkrut,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

8 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

8 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

8 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

9 jam ago

This website uses cookies.