Categories: BATAMNASIONAL

PN Batam Kirim Memori Kasasi OMS Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114 ke MA

BATAM – Pengadilan Negeri Batam telah mengirimkan memori kasasi Ocean Mark Shipping(OMS) Inc ke Mahkamah Agung(MA) atas putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam perkara gugatan perdata terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan kargo(muatan) Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton.

“(Memori Kasasi) sudah dikirim ke Mahkamah Agung pada tanggal 19 September 2025,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri(PN) Batam, Douglas R.P. Napitupulu kepada SwaraKepri, Kamis 25 September 2025.

Douglas menjelaskan setelah memori kasasi tersebut dikirimkan, mekanisme selanjutnya Pengadilan Negeri Batam menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait perkara tersebut.

“PN Batam nanti tinggal menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung,”tegasnya.

Ocean Mark Shipping(OMS) Inc mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah kalah di tingkat banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau(Kepri) atas gugatan terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan kargo(muatan) Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton, Selasa 12 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena kepada SwaraKepri, Selasa 12 Agustus 2025 sore.

“Iya benar, hari ini (OMS) telah menyatakan kasasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah pengajuan kasasi tersebut, Pengadilan Negeri Batam akan memberitahukan ke pihak lawan yakni Kejaksaan.

“Setelah menyatakan sikap untuk kasasi, PN akan memberitahukan kepada pihak lawan,”tandasnya.

Menanggapi pengajuan kasasi Ocean Mark Shipping(OMS) Inc tersebut, Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam Priandi Firdaus menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Batam juga akan mengajukan kasasi.

“Jika (OMS) kasasi, Kejari Batam juga akan mengajukan kasasi,”tegasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping(OMS) Inc, Stephano Ranno Adithio belum berhasil dikonfirmasi terkait pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo (muatan) Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

24 menit ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

5 jam ago

This website uses cookies.