BATAM – Staf ahli Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) RI bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Intelijen, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B. Ponto ST, SH, MH, CPM, CParb mengingatkan pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam menangani perkara kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah). Dalam putusan Majelis Hakim, terdakwa MMAMH divonis 7 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan kurungan, sementara barang bukti kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) dirampas untuk negara.
“Penahanan kapal MT Arman 114 oleh Bakamla RI serta proses pengadilan yang masih menyimpan banyak misteri, seperti belum dibuktikannya adanya perubahan baku mutu air laut sebagaimana yang dituduhkan, dapat memicu reaksi dari pihak Iran. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Iran memiliki beberapa pola tindakan yang mereka gunakan sebagai pembalasan terhadap penahanan kapal mereka,” kata dia kepada SwaraKepri, Jumat 2 Agustus 2024.
Soleman B Ponto yang juga mantan Kabais TNI periode 2011-2013 ini, kemudian memberikan analisis kemungkinan/perkiraan tindakan pembalasan dari Iran dan bagaimana Iran mungkin akan bereaksi dalam konteks ini:
1. Penahanan Stena Impero (Juli 2019)
Konteks: Pada 4 Juli 2019, pasukan Inggris menahan kapal tanker Iran Grace 1 (Nama Sebelumnya MT Arman 114) di lepas pantai Gibraltar dengan tuduhan melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Sebagai balasan, pada 19 Juli 2019, Iran menangkap kapal tanker berbendera Inggris Stena Impero di Selat Hormuz.
Alasan Iran: Melanggar aturan Maritim Internasional. Dampak: Ketegangan diplomatik antara Inggris dan Iran meningkat.
2. Penahanan Kapal Tanker Korea Selatan (Januari 2021)
Konteks: Iran menahan kapal tanker berbendera Korea Selatan MT Hankuk Chemi dengan tuduhan mencemari perairan di Teluk Persia.
Dampak: Korea Selatan mengirim delegasi ke Iran untuk negosiasi.
3. Insiden Kapal Tanker di Selat Hormuz (Agustus 2021)
Konteks: Iran diduga terlibat dalam serangkaian serangan dan penahanan kapal tanker di Selat Hormuz sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Barat dan sekutu regional.
4. Penahanan MV Sothys (November 2021)
Konteks: Iran menangkap kapal tanker berbendera Vietnam MV Sothys yang diduga membawa minyak Iran secara ilegal.
Kemungkinan Tindakan Balasan Iran terhadap Indonesia
Penahanan Kapal Asing di Selat Hormuz Iran, menurutnya, bisa saja Iran menahan kapal berbendera Indonesia atau kapal lain yang terkait dengan kepentingan Indonesia yang melintas di Selat Hormuz sebagai bentuk balasan langsung. Seperti yang terjadi pada penahanan kapal Stena Impero, tindakan serupa dapat diambil untuk memberikan tekanan kepada Indonesia.