Categories: HUKRIM

PN Batam Komitmen Berantas Narkoba

Aro : Semua Hakim boleh Tangani Perkara Narkoba

BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba. Hal ini mengingat jumlah kasus narkoba saat ini mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri berstatus Kelas IA ini.

“Kita komitmen dalam penegakan hukum kasus narkoba,” tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(28/8/2015) seusai acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Untuk mewujudkan komitmen ini, Aro yang baru menjabat akhir Juli 2015 lalu mengaku akan melakukan diskusi dengan Hakim yang ada tentang bahaya narkoba.

“Kita akan selalu diskusi dengan hakim tentang bahaya narkoba, agar bisa memberikan hukuman kepada terdakwa narkoba sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan membentuk majelis hakim tetap khusus untuk menangani perkara narkoba di Pengadilan Negeri Batam, Aro mengatakan semua Hakim yang ada bisa menangani perkara narkoba.

“Semua hakim boleh menangani kasus narkoba,” tegasnya.

Selain pemberantasan narkoba, Aro juga mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

38 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

41 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

51 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.