Aro : Semua Hakim boleh Tangani Perkara Narkoba
BATAM – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku memiliki komitmen dalam pemberantasan narkoba. Hal ini mengingat jumlah kasus narkoba saat ini mendominasi perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri berstatus Kelas IA ini.
“Kita komitmen dalam penegakan hukum kasus narkoba,” tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(28/8/2015) seusai acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Untuk mewujudkan komitmen ini, Aro yang baru menjabat akhir Juli 2015 lalu mengaku akan melakukan diskusi dengan Hakim yang ada tentang bahaya narkoba.
“Kita akan selalu diskusi dengan hakim tentang bahaya narkoba, agar bisa memberikan hukuman kepada terdakwa narkoba sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan membentuk majelis hakim tetap khusus untuk menangani perkara narkoba di Pengadilan Negeri Batam, Aro mengatakan semua Hakim yang ada bisa menangani perkara narkoba.
“Semua hakim boleh menangani kasus narkoba,” tegasnya.
Selain pemberantasan narkoba, Aro juga mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.
“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.
Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.
“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.
“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.
Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.
“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.
Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.