Categories: Karimun

Defisit Anggaran, Pemkab Karimun Tagih Piutang di Provinsi

KARIMUN – swarakepri.com : Untuk menutupi defisit anggaran tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Karimun menagih piutang kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, Pemkab Karimun juga menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami terus tagih piutang Karimun ke Pemprov Kepri. Bahkan, saya sudah menghubungi langsung Pak Sekda Provinsi Kperi untuk membicarakan soal dana transfer dari provinsi tersebut. Saya bilang, kami tak ada uang makanya kami tagih,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun TS Arif Fadillah di Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Kamis (27/8/2015).

Hanya saja, kata Arif, kondisi Pemprov Kepri hampir sama dengan Karimun, bahkan mungkin lebih parah lagi. Kalau Karimun hanya mengalami defisit sekitar Rp200 miliar, sementara Pemprov Kepri defisitnya sekitar Rp800 miliar. “Makanya, kami harap maklum saja dengan kondisi seperti itu, tapi piutang itu tetap kami tagih juga,” tuturnya.

Terkait pemangkasan belanja karena dampak defisit anggaran di Pemkab Karimun, ungkap Arif, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Karimun sudah melaporkan kepada Bupati Karimun Nurdin Basirun, Rabu (26/8). Namun, apa hasilnya dan berapa besaran anggaran yang sudah dipangkas, Arif mengaku belum mendapat laporan karena tidak mengikuti rapat tersebut.

“Berapa besaran angkanya saya belum tahu, yang mengetahui adalah para pimpinan SKPD, karena mereka yang mengetahui renja (rencana kerja) dan renstra (rencana strategis), mereka juga telah melaporkan kepada Pak Bupati. Kebetulan saya tidak ikut, karena kurang enak badan,” terang Arif.

Saat ini, pemangkasan belanja itu sudah sekitar 20 persen dari total APBD Karimun 2015 sebesar Rp1,265 triliun. Pemangkasan juga diseuaikan dengan kondisi riil yang ada, sesuaikan dengan perjalanan beberapa bulan, pendapatan Dispenda dan juga terus mengejar dari pusat. “Kemungkinan ada kucuran dana tambahan dari pusat,” harapnya.

Menurut Arif, pihaknya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing SKPD untuk memangkas belanja yang disesuaikan dengan renja dan renstra di SKPD itu. Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada para pimpinan SKPD di Pemkab Karimun agar memperhatikan pemangkasan belanja itu disesuaikan dengan urgensinya.

“Pemangkasan belanja harus diratakan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Kita harapkan, semua belanja langsung seperti dana hibah dan bansos juga harus dipangkas. Hanya saja, untuk dana hibah sekarang lebih banyak tersedot untuk penyelenggara pilkada seperti KPU, Panwaslu dan pengamanan pilkada,” jelas Arif.

Arif menyebut dana hibah yang dipakai untuk penyelenggara pilkada seperti KPU, Panwaslu dan pengamanan pilkada dengan istilah ‘tukar baju’ dengan mengubah nomenklatur dari dana hibah tersebut, karena sesuai dengan UU no 08 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada), pemerintah daerah wajib memprioritaskan anggaran untuk pilkada. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

3 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

6 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

6 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

9 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

10 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam ago

This website uses cookies.