BATAM – swarakepri.com : Peristiwa penipuan yang dialami oleh salah seorang pengacara di Batam yang mengaku telah menjadi korban penipuan dari seseorang yang mencatut nama Hakim ditanggapi serius oleh pihak Pengadilan Negeri Batam.
Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan menghimbau kepada masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Batam agar segera melapor ke PN Batam jika ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Hakim untuk menipu.
“Masyarakat bisa langsung melapor ke kami jika ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Hakim untuk membantu menyelesaikan perkara di Pengadilan Negeri Batam,” tegas Thomas, sore tadi,Kamis(19/12/2013).
Terkait pengakuan dari salah seorang pengacara yang mengaku telah ditipu oleh salah seorang penelepon yang mengaku salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Batam, Thomas mengatakan bahwa hal tersebut adalah murni pencatutan nama yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Seperti diketahui salah seorang pengacara di Batam yang sedang menangani perkara PT Golden Communication mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku Hakim JW(inisial) dan meminta uang sebesar Rp 25 juta agar dimenangkan dalam perkara yang sedang ditanganinya.
Karena dihubungi terus menerus oleh sang penelepon tersebut, pengacara ini akhirnya sempat mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta melalui transfer ke rekening bank yang diberikan si penelepon.
Sang pengacara tersebut menyadari telah menjadi korban penipuan setelah ia bertemu dengan Hakim yang namanya dicatut tersebut saat bertemu di Masjid Raya Batam Center. Hakim yang namanya dicatut oleh si penelepon justru terkejut dan mengaku tidak pernah menghubungi si pengacara.(red)
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada nasabah, BRI Branch Office…
Perkembangan Agentic AI atau AI Agents semakin mendapat perhatian dari pelaku industri di Indonesia. Tingginya…
BRI Sudirman Semanggi melaksanakan kegiatan olahraga bersama sekaligus sosialisasi produk BRIGuna Karya bersama pegawai di…
BATAM - Kuasa Hukum Sri Suryati, Anrizal S.H mengatakan akan mengajukan gelar perkara khusus pasca…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Setahun setelah mencatat peningkatan pangsa pasar terbesar di industri kripto Indonesia, FLOQ kembali memperoleh pengakuan…
This website uses cookies.