BATAM – swarakepri.com : Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan(Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(20/12/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penahanan dilakukan setelah Ratu Atut diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus kasus pemberian hadiah kepada Akil Mochtar semasa ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menangani perkara sengketa Pilkada Lebak.
“Ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata Johan Budi.
Terkait alasan penahanan yang dilakukan KPK, Johan mengaku hal tersebut adalah subjektif penyidik.
Saat keluar dari gedung KPK dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dari Satuan Brimob dan Sabhara, Ratu Atut tampak ketakutan dan terhambat keluar dari gedung KPK karena banyak wartawan dan simpatisan yang menunggunya.
Ratu Atut akhirnya dapat mencapai mobil tahanan dengan pengawalan petugas keamanan KPK dan polisi yang bertugas di gedung KPK.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Ratu Atut bersama-sama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberikan suap sebesar Rp 1 Miliyar kepada Akil Mochtar semasa menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi melalui advokat Susi Tur Andayani yang juga sudah berstatus tersangka
Atut sendiri disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.(red/ant/sp/ak)
Kalibrr Indonesia sebagai perusahaan penyedia platform lowongan kerja, bersama Jakpat sebagai platform mobile survei daring melalui inisiatif…
Jakarta, 11 Mei 2026 — Pasar aset kripto di Indonesia masih menghadapi tekanan seiring melemahnya harga…
KAI Logistik, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), memastikan seluruh layanan angkutan barang…
Lintasarta bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) menyelenggarakan CxO Forum Banking Update 2026 pada Rabu (13/5) di Jakarta. Mengangkat tema “Memperkokoh Keamanan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 14–17 Mei 2026 dengan…
Kinerja angkutan penumpang KAI Bandara pada periode Januari hingga April 2026 menunjukkan tren positif. Total…
This website uses cookies.