BATAM – swarakepri.com : Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan(Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari kedepan ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat(20/12/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penahanan dilakukan setelah Ratu Atut diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus kasus pemberian hadiah kepada Akil Mochtar semasa ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan menangani perkara sengketa Pilkada Lebak.
“Ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama,” kata Johan Budi.
Terkait alasan penahanan yang dilakukan KPK, Johan mengaku hal tersebut adalah subjektif penyidik.
Saat keluar dari gedung KPK dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dari Satuan Brimob dan Sabhara, Ratu Atut tampak ketakutan dan terhambat keluar dari gedung KPK karena banyak wartawan dan simpatisan yang menunggunya.
Ratu Atut akhirnya dapat mencapai mobil tahanan dengan pengawalan petugas keamanan KPK dan polisi yang bertugas di gedung KPK.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Ratu Atut bersama-sama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga memberikan suap sebesar Rp 1 Miliyar kepada Akil Mochtar semasa menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi melalui advokat Susi Tur Andayani yang juga sudah berstatus tersangka
Atut sendiri disangkakan melanggar pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.(red/ant/sp/ak)
Admitad, platform partner marketing terkemuka, menyelenggarakan jamuan makan malam eksklusif di Casa Cuomo, Jakarta, yang…
BFSI Indonesia Summit 2026 merupakan ajang strategis yang mempertemukan para pemimpin industri perbankan, fintech, pembayaran,…
BATAM - Seorang pengusaha di Kota Batam berinisial LCM melalui kuasa hukumnya Rano Iskandar Sirait,…
Kulit bayi itu unik, lembut, halus, dan masih dalam tahap berkembang. Tapi justru karena itulah,…
Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (Polman) turut memperkuat langkah internasionalisasi pendidikan vokasi melalui partisipasinya dalam rangkaian…
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) meresmikan sumur air bersih, yang…
This website uses cookies.