Categories: HeadlinesHUKRIM

PN Batam : Majelis Hakim Panggil Paksa Abidun Pasaribu

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya melakukan pemangilan paksa terhadap Camat Sagulung, Abidun Pasaribu untuk hadir dalam persidangan kasus pemukulan Yusril, Ketua LSM Barelang.

Pada persidangan perdana yang digelar hari ini, Kamis(22/8/2013) Jaksa Penuntut Umum, Aji Satrio menjerat terdakwa Guruh Salim Harahap(orang suruhan Abidun) dengan pasal 351 huruf B tentang penganiayaan berat.

“Minggu depan Majelis Hakim mengagendakan pemanggilan paksa terhadap Abidun Pasaribu untuk hadir di persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Djarot dan Yully selaku Hakim anggota.

Sebelumnya dalam keterangan Yusril selaku saksi korban dikatakan bahwa tindakan pemukulan yang dialaminya dilakukan oleh 5 orang tersangka.

“Jangan coba-coba memeras abang saya, Abidun itu abang saya,” kata Yusril menirukan perkataan terdakwa sebelum melakukan pemukulan terhadapnya.

Dari 5 orang tersangka, kata Yusril hanya 1 yang disidangkan.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif pada layanan KA Srilelawangsa selama periode Januari hingga…

6 jam ago

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan jual di pasar kripto global menjadi faktor…

6 jam ago

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

KAI mengevaluasi pengoperasian KLB uji coba LRT Jabodebek di jam sibuk pagi 8–12 Juni 2026.…

6 jam ago

Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga…

6 jam ago

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya; Kode Emiten: AGRO) turut ambil bagian dalam Public Expose…

7 jam ago

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

14 jam ago

This website uses cookies.