Categories: HUKUM

PN Batam Vonis Mati Terdakwa Kasus 46 Kg Sabu

Dalam dakwaan, JPU menguraikan kronologi kasus yang menjerat terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji.

Awalnya Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap saksi Naib dan Muhammad Dahlan di Jalan Duyung Keluaran Tanjung Uma, Lubuk Baja Batam saat sedang melakukan traksaksi jual beli narkotika jenis sabu, Minggu(17/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, saksi Naib mengaku bahwa barang bukti berupa 1 bungkus Teh Cina merk Qing Shan yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari terdakwa Mohammad Yazid.

Selanjutnya, Tim Polda Kepri menangkap terdakwa Mohammad Yazid di Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Batam, Senin(18/1/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Terdakwa Mohammad Yazid ditemukan satu buah kantong warna biru yang berisi 2 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi Kristal bening diduga sabu dan satu unit handphone.

Setelah dilakukan interogasi, Terdakwa Mohammad Yazid mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di Teluk Bakau.
Kemudian Tim Polda Kepri membawa Terdakwa ke Teluk Bakau. Ditemukan 1 karung yang berisi 8 bungkus teh hijau merk QING HAN berisi kristal bening diduga sabu di Lemari Mushalla Teluk Bakau.

Kemudian ditemukan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi kristal bening diduga sabu di Gudang Teluk Bakau.

Terdakwa mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ahseng(DPO) warga negara Malaysia, yang terdakwa jemput di OPL (perbatasan Indonesia Malaysia) sekitar akhir tahun 2019.

Narkotika jenis sabu yang terdakwa jemput yaitu 1 buah karung berisi 14 bungkus dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi Kristal bening diduga sabu.

Berdasarkan penimbangan oleh Pegadaian Unit Batu Besar Batam berupa 45 bungkus teh cina merk QING SHAN yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 46.021,2 gram./RAP

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

1 hari ago

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

1 hari ago

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…

2 hari ago

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…

2 hari ago

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…

2 hari ago

This website uses cookies.