Categories: HUKUM

PN Batam Vonis Mati Terdakwa Kasus 46 Kg Sabu

Dalam dakwaan, JPU menguraikan kronologi kasus yang menjerat terdakwa Mohammad Yazid alias Pak Haji.

Awalnya Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap saksi Naib dan Muhammad Dahlan di Jalan Duyung Keluaran Tanjung Uma, Lubuk Baja Batam saat sedang melakukan traksaksi jual beli narkotika jenis sabu, Minggu(17/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, saksi Naib mengaku bahwa barang bukti berupa 1 bungkus Teh Cina merk Qing Shan yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga narkotika jenis sabu diperoleh dari terdakwa Mohammad Yazid.

Selanjutnya, Tim Polda Kepri menangkap terdakwa Mohammad Yazid di Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Batam, Senin(18/1/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Terdakwa Mohammad Yazid ditemukan satu buah kantong warna biru yang berisi 2 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi Kristal bening diduga sabu dan satu unit handphone.

Setelah dilakukan interogasi, Terdakwa Mohammad Yazid mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di Teluk Bakau.
Kemudian Tim Polda Kepri membawa Terdakwa ke Teluk Bakau. Ditemukan 1 karung yang berisi 8 bungkus teh hijau merk QING HAN berisi kristal bening diduga sabu di Lemari Mushalla Teluk Bakau.

Kemudian ditemukan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi kristal bening diduga sabu di Gudang Teluk Bakau.

Terdakwa mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ahseng(DPO) warga negara Malaysia, yang terdakwa jemput di OPL (perbatasan Indonesia Malaysia) sekitar akhir tahun 2019.

Narkotika jenis sabu yang terdakwa jemput yaitu 1 buah karung berisi 14 bungkus dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau merk QING SHAN yang berisi Kristal bening diduga sabu.

Berdasarkan penimbangan oleh Pegadaian Unit Batu Besar Batam berupa 45 bungkus teh cina merk QING SHAN yang didalamnya berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 46.021,2 gram./RAP

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

This website uses cookies.