Categories: Karimun

Polair Karimun Tangkap Dua Kapal Bermuatan 50 Ton Solar

KARIMUN – Satuan Polisi Air(Satpolair) Polres Karimun menangkap dua kapal bermuatan 50 ton Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis solar sebanyak 50 ton, Senin(29/2/2016).

 

Informasi dilapangan, selain mengamankan kedua kapal, petugas juga mengamankan pemilik kapal berinisial AL dan satu Anak Buah Kapal(ABK).

 

Kedua kapal tersebut yakni KM Sinar Abadi II GT 32 No 450 GGa dan KM Sea Dragon ditangkap petugas di perairan Pulau Parit karena diduga melakukan “kencing” solar.

 

Puluhan ton solar yang dimuat kedua kapal tersebut diduga dibawa dari perairan Out of Port Limit(OPL) STS 103 dan 104.

 

AL ketika dikonfirmasi di konfirmasi di Polres Karimun mengakui sebagai pemilik kapal dan disewakan kepada J dan N.

 

“Kapal itu memang milik saya dan disewakan kepada J dan N,” ujarnya kepada swarakepri.com, Selasa(1/3/2016) siang.

 

Ia juga mengaku tidak mengerti kenapa turut diamankan oleh petugas. “Saya tidak tau kenapa saya ikut ditangkap,” ujarnya heran.

 

Hal senada juga dikatakan N yang disebut AL sebagai penyewa kapal miliknya. “Itu betul, minyak itu punya kami,” ujar N kepada swarakepri.com di restoran Ali Emas kavling, Karimun, Selasa(1/3/2016) sore.

 

Sementara itu Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Fahmi enggan memberikan komentar terkait penangkapan dua kapal bermuatan 50 ton solar tersebut.

 

“Saya tidak berhak menyampaikan komentar, langsung saja ke Kapolres atau Humas. Saya sedang mengikuti pendidikan di Semarang,” ujar Fahmi melalui sambungan telepon, Selasa(1/3/2016).

 

Hingga berita ini diunggah, Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya belum berhasil dikonfirmasi.

 

(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.