Categories: HUKRIM

Polda Kepri baru Tetapkan Dua Tersangka kasus Judi Online

Oknum Pengusaha Batam bernisial WN masuk Daftar Pencarian Orang(DPO)

BATAM – swarakepri.com : Tiga hari pasca penggerebekan judi bola online di coin center blok Y/1 Sungai Panas hari Sabtu lalu(1/11/2013), aparat kepolisian Polda Kepri baru menetapkan 2 orang tersangka yakni H alias A dan K alias A.

Kedua tersangka yang merupakan warga negara singapura ini berperan sebagai pengawas jalur server judi bola yang berada dilantai II bangunan yang sebelumnya digunakan tempat hiburan malam.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono kepada awak media mengatakan bahwa selain menangkap kedua tersangka aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni 13 CPU, 9 monitor, receiver TV, X Tuner dan 1 unit server.

“Kita sudah periksa 3 orang saksi dan 2 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang saksi lainnya masih diperiksa,” jelas Hartono tadi siang, Senin(4/11/2013) di Mapolda Kepri.

Saat ini menurut Hartono, Polda Kepri masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini. Dari keterangan saksi yang sudah periksa, salah seorang pengusaha berinisial WN telah masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) karena diduga sudah melarikan diri ke singapura.

“Informasinya WN sudah melarikan diri ke singapura, mudah-mudah dalam waktu dekat WN segera tertangkap agar kasus judi bola online ini segera terungkap,” ujar Hartono.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.