RSUD Batam bantah Berikan Obat Kadaluarsa kepada Alika

BATAM – swarakepri.com : Pelaksana Tugas(Plt) Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Gunawan Budhi Santosa membantah adanya pemberian obat yang melewati batas kadaluarsa kepada pasien bernama Alika Putri(8 bulan).

Hal tersebut disampaikan Gunawan melalui surat nomor 110/1740/RSUD yang dikirimkan ke redaksi swarakepri, hari ini, Rabu(6/11/2013).

Menurut Gunawan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan dokter spesialis anak kepada Alika pada hari sabtu lalu(2/11/2013) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan obat dan tanda-tanda badan membiru serta panas tinggi seperti yang dikeluhkan orang tua pasien sebelumnya.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa upaya orang tua Alika Putri(8 bulan), pasien yang sempat mengkonsumsi obat kadaluarsa dari RSUD Batam untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi serius oleh pihak Rumah Sakit.

Pihak RSUD Batam hanya bersedia mengganti obat antibiotik kadaluarsa tersebut dengan obat antibiotik lainnya yang diduga juga berdosis tinggi dan tidak cocok untuk dikonsumsi anak berusia 8 bulan.

Harapan Hana(orang tua Alika) sempat muncul ketika sabtu kemarin(2/11/2013) pihak Rumah Sakit bersedia memeriksa kambali kondisi anaknya setelah sempat mengkonsumsi obat antibiotik yang sudah kadaluarsa.

Seusai menjalani pemeriksaan, pihak Rumah Sakit melalui bagian pelayanan mengaku bahwa kondisi Alika sudah lebih baik namun rentan alergi terhadap obat.

Mendengar penjelasan tersebut, Hana mengaku belum puas dan khawatir masih ada dampak negatif dari obat antibiotik kadaluarsa yang sudah terlanjur diminum. Hana kemudian sempat meminta jaminan dari pihak Rumah Sakit, namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit melalui Humas RSUD Batam Adi Maja.

Adi Maja dengan enteng mengatakan pihak Rumah Sakit hanya bersedia memeriksa kondisi alika untuk sekali pemeriksaan saja, sementara untuk pengobatan selanjutnya menjadi tanggung jawab orang tua pasien.

“Saya yakin anak ini sudah sembuh dan tidak perlu diperiksa lagi,” ujar Adi Maja enteng tanpa menghiraukan kekhawatiran dari orang tua Alika.

Adi Maja yang juga menjabat Ketua KNPI Batam ini kemudian langsung bergegas meninggalkan orang tua pasien dan awak media ini yang masih berupaya meminta penjelasan mengenai pertanggungjawaban dari Rumah Sakit terhadap pengobatan Alika.

“Saya tetap menuntut adanya jaminan secara tertulis dari Rumah Sakit untuk pengobatan Alika,” ujar Hana.

(Redaksi)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

2 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

5 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

5 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

8 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

9 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam ago

This website uses cookies.