RSUD Batam bantah Berikan Obat Kadaluarsa kepada Alika

BATAM – swarakepri.com : Pelaksana Tugas(Plt) Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Gunawan Budhi Santosa membantah adanya pemberian obat yang melewati batas kadaluarsa kepada pasien bernama Alika Putri(8 bulan).

Hal tersebut disampaikan Gunawan melalui surat nomor 110/1740/RSUD yang dikirimkan ke redaksi swarakepri, hari ini, Rabu(6/11/2013).

Menurut Gunawan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan dokter spesialis anak kepada Alika pada hari sabtu lalu(2/11/2013) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan obat dan tanda-tanda badan membiru serta panas tinggi seperti yang dikeluhkan orang tua pasien sebelumnya.

Diberitakan media ini sebelumnya bahwa upaya orang tua Alika Putri(8 bulan), pasien yang sempat mengkonsumsi obat kadaluarsa dari RSUD Batam untuk meminta pertanggungjawaban tidak ditanggapi serius oleh pihak Rumah Sakit.

Pihak RSUD Batam hanya bersedia mengganti obat antibiotik kadaluarsa tersebut dengan obat antibiotik lainnya yang diduga juga berdosis tinggi dan tidak cocok untuk dikonsumsi anak berusia 8 bulan.

Harapan Hana(orang tua Alika) sempat muncul ketika sabtu kemarin(2/11/2013) pihak Rumah Sakit bersedia memeriksa kambali kondisi anaknya setelah sempat mengkonsumsi obat antibiotik yang sudah kadaluarsa.

Seusai menjalani pemeriksaan, pihak Rumah Sakit melalui bagian pelayanan mengaku bahwa kondisi Alika sudah lebih baik namun rentan alergi terhadap obat.

Mendengar penjelasan tersebut, Hana mengaku belum puas dan khawatir masih ada dampak negatif dari obat antibiotik kadaluarsa yang sudah terlanjur diminum. Hana kemudian sempat meminta jaminan dari pihak Rumah Sakit, namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit melalui Humas RSUD Batam Adi Maja.

Adi Maja dengan enteng mengatakan pihak Rumah Sakit hanya bersedia memeriksa kondisi alika untuk sekali pemeriksaan saja, sementara untuk pengobatan selanjutnya menjadi tanggung jawab orang tua pasien.

“Saya yakin anak ini sudah sembuh dan tidak perlu diperiksa lagi,” ujar Adi Maja enteng tanpa menghiraukan kekhawatiran dari orang tua Alika.

Adi Maja yang juga menjabat Ketua KNPI Batam ini kemudian langsung bergegas meninggalkan orang tua pasien dan awak media ini yang masih berupaya meminta penjelasan mengenai pertanggungjawaban dari Rumah Sakit terhadap pengobatan Alika.

“Saya tetap menuntut adanya jaminan secara tertulis dari Rumah Sakit untuk pengobatan Alika,” ujar Hana.

(Redaksi)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Medan, Tawarkan Solusi Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang BRI Consumer Expo 2026 “Goes…

34 menit ago

Sinergi untuk Bumi: BRI dan Keuskupan Agung Jakarta Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekologi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempertegas komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penguatan…

40 menit ago

Krakatau Steel: Kebijakan Korea Tegaskan Pentingnya Perlindungan Industri Baja

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menilai kebijakan Korea Selatan yang…

11 jam ago

Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri

Area industri seperti pabrik, gudang, warehouse, logistik serta cold storage dipenuhi dengan berbagai jenis bukaan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

13 jam ago

Misteri Sponsor Pembawa 210 WNA ke Markas Scam Trading di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan akan mengungkap para pihak…

13 jam ago

This website uses cookies.