Polda Kepri Bidik Limbah B3 di PT Seloko Batam Shipyard

BATAM – swarakepri.com : Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiyantono menegaskan akan segera menelusuri terkait adanya tindakan pelepasan police line oleh Polsek Sekupang terhadap puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Baracun(B3) jenis oil slag yang ditemukan di areal PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau Batam beberapa waktu lalu.

Syahar juga mengaku belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya pelepasan garis polisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sekupang tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Polda Kepri terkait adanya pelepasan limbah B3 oleh polsek sekupang. Saya akan kroscek dulu ke Subdit,” tegas Syahar kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi,Senin(13/10/2014) di Mapolda Kepri.

Diakuinya bahwa permasalahan limbah merupakan domain dari Ditkrimsus dan pihaknya akan segera menelusuri penyebab di lepasnya garis polisi oleh Polsek Sekupang.

“Saya tetap akan menelusuri melalui Subdit terkait adaya pemain limbah B3 di PT Seloko, apalagi garis polisi dilepas begitu saja oleh penyidik,” ujarnya.

Syahar menegaskan bahwa saat ini Polda Kepri memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di kepulauan Riau sesuai atensi Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari.

Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).

“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.

“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.