Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Gerebek Lokasi Gelper Planet 2 Newton

BATAM – Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek lokasi gelanggang permainan (gelper) di Planet 2 Newton, Lubuk Baja, Batam karena disinyalir terjadi tindak pidana perjudian, Senin(3/4) pukul 03.00 WIB.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal setelah anggota Ditreskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Planet 2 Newton disinyalir terjadi tindak pidana perjudian jenis Gelper, kemudian dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada hari Senin(3/4) dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS dan kawan-kawannya,” jelas Sam dalam konferensi Pers yang digelar di ruang Ruppatama Polda Kepri, Selasa(4/4) seperti dalam release yang diterima SWARAKEPRI.COM.

Dari Tempat Kejadian Perkara, Polisi mengamankan 9 orang tersangka yakni A, P, N, A, E, A, N, R, A dan barang bukti 7 buah buku In Out dikasir, 5 ikat Voucher Kuota warna hijau, 13 Unit HP, Uang sebesar Rp. 9.250.000, uang sebesar Rp. 400.000, 1 Unit Mesin Bola, 1 unit Kunci mesin Gelper, 4 Voucher Kuota Warna Hijau.

Barang Bukti yang diamankan dari lokasi gelper Planet 2 Newton dan gelper Kampung Aceh (Foto : Humas Polda Kepri)

Selain lokasi gelper Planet 2 Newton, Ditreskrimum Polda Kepri juga menggerebek lokasi gelper di Simpang Dam, Kampung Aceh karena terindikasi ada perjudian, Senin(3/4) pukul 16.30 WIB.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat pukul 14.00 WIB, kemudian dilakukan penyelidikan. Pukul 16.30 WIB, anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri dibantu anggota Ditsabhara masuk ke dalam perkampungan Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Muka Kuning dan mendapati di sebuah rumah yang berisikan orang yang sedang bermain judi Gelper,” kata Kapolda Kepri.

Dari tempat kejadian perkara, diamankan 7 orang tersangka yakni SY, R, LO, R, YS, F, AH dan barang bukti 37 Mesin Gelper, Kunci Koin, Uang Rp. 700.000, 2 buah buku catatan.

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.