Brigjend Arman Depari menunjukkan barang bukti/AMOK
49 Orang dan Uang Rp 100 Juta Diamankan
BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Daerah(Polda) Kepri menggerebek sarang peredaran narkoba yang berada di kampung aceh Simpang Dam Mukakuning, Batam, pagi tadi, Selasa pagi (1/4/2015) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari ini berhasil mengamankan 49 orang beserta barang bukti 16 motor, senjata tajam, senapan angin beserta brankas berisi uang Rp 100 juta dan ganja, sabu, bong, jarum suntik dan heroin serta timbangan elektrik.
” Tempat ini sengaja dirancang untuk curanmor, pnggunaan narkoba, perjudian. Dari 49 orang yang diamankan, 41 diantaranya laki-laki dan 8 wanita. Lima orang diantaranya DPO Polda Kepri,” ujar Arman Depari dilokasi kejadian.
Depari mengatakan lokasi tersebut seminggu kedepan akan didirikan tenda anggota Binmas Polda Kepri bekerjasama dengan Pemerintah untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat yang ada.
Pantauan dilapangan, lokasi penggerebekan tersebut menjadi tontonan warga sekitar. Puluhan ibu rumah tangga terlihat berbondong-bondong melihat Polisi membekuk satu persatu pelaku. Ironisnya, beberapa warga yang ditanyakan mengenai keberadaan lokasi tersebut tidak satupun yang berani bicara.
“Saya tidak tahu bang,” ujar salah satu warga ketika ditanya mengenai sudah berapa lama lokasi tersebut digunakan sebagai sarang judi dan narkoba. (red/cr1)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.