Categories: BATAM

Polda Kepri Kembali Ungkap Pengiriman TKI Ilegal

BATAM-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap dugaan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam ke Malaysia.

“Kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya calon pekerja migran Indonesia ilegal yang datang dari NTT,” kata Kabid Humas Polda Kepi Kombes S Erlangga, di Batam, Selasa.

Warga asal NTT itu, tiba di Batam menggunakan transportasi laut dengan memanfaatkan keramaian arus balik mudik Lebaran. Namun, diduga tujuan utama mereka datang ke Batam, untuk meneruskan perjalanan menjadi TKI di Negeri Jiran.

Setibanya di Batam, seluruh calon TNI itu ditampung seorang tersangka MS di rumah di Kecamatan Nongsa.

“Pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata dia lagi.

Berdasarkan penyelidikan, tidak seorang pun calon pekerjaan migran itu yang memiliki dokumen persyaratan lengkap sebagai TKI resmi.

Aparat kepolisian mengamankan seorang tersangka, MS yang diduga menampung 21 orang PMI ilegal yang terdiri dari 15 lelaki dan 6 perempuan.

Bersama tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan 1 unit kendaraan roda empat, dan 2 uni telepon seluler.

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 80, pasal 81 dan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata dia lagi.

Tersangka diancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.antaranews.com/berita/917334/polda-kepri-ungkap-dugaan-pengiriman-tki-legal-dari-batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

7 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

9 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

9 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

21 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.