Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Juni 2026, saksi pelapor telah mendapatkan surat panggilan untuk klarifikasi dari penyidik Subdit 4 Direskrimum Polda Kepri.
“Perkara ini sedang berproses. Klien kami selaku Ibu kandung korban sudah diperiksa. Korban juga sudah diperiksa oleh dokter psikologi, dokter anak, dokter psikiater. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami trauma berat. Korban ketakutan melihat sekolah tersebut, melihat teacher(guru) juga ketakutan. Sebelumnya ini tak pernah terjadi,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.