BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri melimpahkan penanganan kasus insiden longsor yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah milik warga di belakang Pasar Induk Jodoh ke Polresta Barelang.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) sore.
“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.
Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.
Pemanggilan tersebut terkait dengan insiden longsor yang mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan pada Minggu (29/12/2019) beberapa waktu lalu.
“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).
AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.
(Shafix)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.