BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri melimpahkan penanganan kasus insiden longsor yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah milik warga di belakang Pasar Induk Jodoh ke Polresta Barelang.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) sore.
“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.
Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.
Pemanggilan tersebut terkait dengan insiden longsor yang mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan pada Minggu (29/12/2019) beberapa waktu lalu.
“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).
AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.
(Shafix)
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.