BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri melimpahkan penanganan kasus insiden longsor yang mengakibatkan rusaknya puluhan rumah milik warga di belakang Pasar Induk Jodoh ke Polresta Barelang.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada Swarakepri, Senin(13/1/2020) sore.
“Info ditangani oleh Polresta Barelang. Saya sudah kordinasi dengan Krimsus, sudah ditangani Polresta Barelang,”tegasnya.
Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil pihak perusahaan sebagai pemilik lahan Pada Kamis (2/1/2020) lalu.
Pemanggilan tersebut terkait dengan insiden longsor yang mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan pada Minggu (29/12/2019) beberapa waktu lalu.
“Kita mendapatkan arahan atensi oleh pimpinan untuk melakukan pemanggilan pemilik lahan tersebut,” ujar Kasubbid 4 Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Wiwid, Kamis (2/1/2020).
AKBP Wiwid menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan perizinan lahan yang dimiliki perusahaan. Dan jika ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Lagi kita periksa apakah ada izin lengkap yang dimiliki oleh perusahaan. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kita sampaikan kepada teman-teman wartawan ya,” ujarnya.
(Shafix)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.