Categories: HUKRIM

Polda Kepri Musnahkan 1749 Gram Sabu

BATAM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan sabu seberat 1749 gram milik 7 tersangka yang diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat(29/4/2016) di lantai 3 Mapolda Kepri.

 

Barang haram tersebut di musnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas mengunakan tong warna biru, lalu dimasukkan kedalam sefety tank.

 

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Bersinar hasil kerja sama dengan Bea Cukai Batam,” kata Wadirnarkoba Polda Kepri AKBP Yerry Oskag.

 

Yerry mengatakan ke-7 tersangka merupakan kurir sabu dan diamankan di amankan bulan pada Maret dan April 2016.

 

Dari hasil pengembangan, lanjutnya, jaringan para tersangka ini terputus sehingga sulit untuk menyentuh bandar.

 

“Kami akan berkoordinasi bersama kepolisian Malaysia agar dapat menekan dan menangkap bandarnya,” jelasnya. 

 

Dikatakannya bahwa ke-7 tersangka berinisial MI, ST, SH, SB, IH, RA dan BI saat ini sudah mendekam dalam penjara Polda kepri.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 Ayat (2) dan atau pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 113 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.