Categories: HUKUM

Polda Kepri Musnahkan 205,2 Gram Sabu dari DuaTersangka

BATAM – Polda Kepri musnahkan narkotika jenis sabu seberat 205,2 gram dari dua tersangka di Ruang Opsnal Ditresnarkoba Mapolda Kepri pada Selasa (19/3/2019).

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, Bea dan Cukai, Perwakilan kejari, Perwakilan PN Batam dan Pengacara.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut diungkap dari dua tersangka yang diamankan di tempat berbeda. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di rebus dengan air panas lalu selanjutnya dibuang ke dalam saptic tank.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menerangkan, tersangka pertama inisial BD. Pria berumur 39 tahun tersebut diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di kamar toilet laki-laki ruang Check In Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (21/2/2019) lalu.

“Penangkapan berawal ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkoba jenis sabu melalui Bandara Hang Nadim sehari sebelum penangkapan dilakukan,” kata Erlangga.

Kemudian keesokan harinya petugas langsung melakukan pemantauan di Bandara Hang Nadim. Selanjutnya Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam toilet ruang Check In.

“Kemudian Tim membawa tersangka ke RS Awal Bros-Batam untuk dilakukan Rontgen dan tersangka disuruh untuk mengeluarkan Narkotika jenis sabu melalui anusnya. Setelah dikeluarkan ditemukan 2 buah kapsul warna merah berisi Kristal bening diduga sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses penyidikan perkara,” beber Erlangga.

Selanjutnya pada Senin (25/2/2019), tersangka kedua merupakan seorang perempuan berusia 31 tahun, tersangka berinisial RS tersebut diamankan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Petugas curiga dengan gerak-gerik seorang wanita yang baru saja tiba dari Malaysia. Setelah diperiksa awalnya wanita tersebut tidak mengaku membawa Narkoba.

“Petugas Bea Cukai akhirnya membawa tersangka ke RS Awal Bros untuk Rontgem badan, dan kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai untuk diinterogasi,” paparnya.

Setelah diinterogasi, akhirnya RS mengaku ada narkotika yang disimpan di dalam tubuhnya. Setelah itu petugas Bea Cukai mengarahkan supaya sabu tersebut dikeluarkan melalui anusnya.

“Selanjutnya petugas Bea dann Cukai membuat laporan Polisi dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polda Kepri guna proses penyidikan perkaranya,” tutup Erlangga.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

11 menit ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

7 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

12 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

13 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

14 jam ago

This website uses cookies.