Categories: HUKRIM

Polda Kepri Musnahkan 611 gram Sabu asal Malaysia

BATAM – swarakepri.com: Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Subdit II Polda Kepri musnahkan 611 gram narkotika jenis sabu asal Malaysia milik tersangka Hosen Bin Sumbing yang berhasil diamankan September 2015‎ di Batam.

Pemusnahan sabu seberat 610 gram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan bersama air panas dan selanjutnya dibuang kedalam savety tank. Pemusnahan ini disaksikan Kejari Batam, PN Batam, BNNP Kepri, BPOM Kepri dan sejumlah undangan lainnya.

Direktorat Reserse Narkoba melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan Subdit II Ditres Narkoba Polda Kepri telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka 1 ( Satu ) orang serta jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sesuai laporan LP-A / 153 / IX / 2015 / SPKT-Kepri dengan Nomor ketetapan sita : Sk – 320 / N. 10.11 / Euh.1 / 10 / 2015 tanggal 01 Oktober 2015

“Barang bukti yang dimusnakan‎ adalah barang bukti yang disita dari perkara tersangka Hosen Bin Sumbing berupa 9 bungkus serbuk kristal sabu berbentuk Kapsul plastik merah sekira seberat 611 gram,” ujar Hartono

Dikatakannya sabu 42,5 gram barang bukti sabu digunakan untuk uji pemeriksaan di puslabfor Polri dan 6 gram lainnya untuk pembuktian perkara pengadilan. Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 562,5 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polda Kepri. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/par).

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.