Categories: HUKRIM

Polda Kepri Musnahkan 611 gram Sabu asal Malaysia

BATAM – swarakepri.com: Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Subdit II Polda Kepri musnahkan 611 gram narkotika jenis sabu asal Malaysia milik tersangka Hosen Bin Sumbing yang berhasil diamankan September 2015‎ di Batam.

Pemusnahan sabu seberat 610 gram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan bersama air panas dan selanjutnya dibuang kedalam savety tank. Pemusnahan ini disaksikan Kejari Batam, PN Batam, BNNP Kepri, BPOM Kepri dan sejumlah undangan lainnya.

Direktorat Reserse Narkoba melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan Subdit II Ditres Narkoba Polda Kepri telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka 1 ( Satu ) orang serta jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sesuai laporan LP-A / 153 / IX / 2015 / SPKT-Kepri dengan Nomor ketetapan sita : Sk – 320 / N. 10.11 / Euh.1 / 10 / 2015 tanggal 01 Oktober 2015

“Barang bukti yang dimusnakan‎ adalah barang bukti yang disita dari perkara tersangka Hosen Bin Sumbing berupa 9 bungkus serbuk kristal sabu berbentuk Kapsul plastik merah sekira seberat 611 gram,” ujar Hartono

Dikatakannya sabu 42,5 gram barang bukti sabu digunakan untuk uji pemeriksaan di puslabfor Polri dan 6 gram lainnya untuk pembuktian perkara pengadilan. Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 562,5 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini mendekam dalam sel tahanan Polda Kepri. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/par).

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Jakarta, 4 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di…

7 jam ago

Menguak Sponsor Pembawa 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (1)

BATAM - Kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diungkap oleh Direktorat Jenderal(Ditjen)…

8 jam ago

KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga

KLTC® dan SIKPA menjalin kerja sama untuk menghadirkan program edukasi keluarga berbasis leadership, coaching, dan…

9 jam ago

Trading Bukan Spekulasi: FLOQ Dorong Pendekatan Risk Management untuk Investor Kripto Baru

Harga Bitcoin Menembus US$81,000 di dalam kisaran hari. Volatilitas pasar memberikan opsi bagi investor untuk…

11 jam ago

Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare

Memasuki tahun 2026, keberhasilan sebuah brand kecantikan tidak lagi ditentukan oleh sekadar memiliki izin BPOM,…

14 jam ago

Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, mencatatkan pertumbuhan positif di segmen…

15 jam ago

This website uses cookies.