Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Musnahkan 986 Gram Sabu

BATAM – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 986 gram di lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis(8/8/2019) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus narkotika dari satu orang tersangka berinisial MS.

Demikian disampaikan Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K. Yani Sudarto kepada swarakepri.com, Kamis(8/8/2019).

Kombes Yani menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersangka MS berawal pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2019 personil Subdit II mendapat informasi dan langsung melakukan survailance yg dicurigai dengan cara mengikuti pergerakan target dan sampai ke wilayah Batam Centre tepatnya di wisata ocarina.

“Personil ikut masuk ke area costarina tersebut serta menginformasikan kalau target akan keluar dari area tersebut dan langsung dilakukan penindakan dipintu keluar costarina bersama security yang bertugas pada saat itu dengan cara menyetop kendaraan tersangka,” jelas Yani.

Dikatakan Yani, karena curiga tersangka langsung menjatuhkan sesuatu, personil Subdit II melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus teh china merk guanyiwang berisi shabu 1 kg.

“Dari hasil peneriksaan dan interogasi, tersangka disuruh atau dikendalikan oleh inisial NC yang saat ini masih dilakukan pencarian,” jelasnya.

Kombes Yani juga menambahkan, dari sebanyak 1020 Gram barang bukti sabu yang disita dari tersangka, sebanyak 32 gram dikirim ke Labfor Polri cabang Medan, sebanyak 35,05 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan sebanyak 986 gram sabu
dimusnahkan.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

11 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

4 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

6 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.