Categories: HUKRIM

Polda Kepri Pecat 46 Anggota Bermasalah

20 Persen Tersandung Tindak Pidana

BATAM – swarakepri.com : Sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau telah memecat 46 anggotanya secara tidak hormat karena melanggar kode etik, kesiplinan dan tindak pidana.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono,Senin(2/11/2015) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan dari 46 personil kepolisian yang dipecat tersebut, 20 persen diantaranya tersandung kasus pidana pencurian maupun narkoba sekitar 20 persen.

“Tujuh tahun terakhir, 46 personil telah dipecat karena melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Hartono juga mengatakan bahwa tindakan pemecatan paling banyak dilakukan pada tahun 2015 yakni 11 personel.
“Sepanjang tahun ini sudah 11 orang yang dipecat,” ujarnya.

Ditegaskannya anggota Polisi yang sudah dipecat kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Dan agar mudah dikenali oleh masyarakat, pihaknya akan menerbitkan foto bekas anggota Polisi yang sudah di dipecat.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan ataupun tindakan kriminal, serta tindakan lainnya seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi. Apabila ditemukan segera dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat,” harapnya.

Ini rincian pemberhentian tidak dengan hormat atas anggota di satker polda kepri sepanjang tahun 2008 hingga 2015, Tahun 2008 1 orang, tahun 2009 3 orang, tahun 2010 5 orang, tahun 2011 6 orang, tahun 2012 2 orang, tahun 2013 8 orang, tahun 2014 9 orang dan tahun 2015 11 orang.

Hartono menambahkan bahwa anggota Polisi yang bertugas dilapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang diketahui oleh pimpinannya berupa tanda pengenal diri dan surat perintah tugas. (red/adi).

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

36 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.