Categories: HUKUM

Polda Kepri Sita Ratusan HP Xiaomi Ilegal di Batam

BATAM – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri menyita sebanyak 398 unit Handphone merk Xiaomi dengan berbagai jenis di kantor PT. TJ yang berada di Komplek Srijaya Abadi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (2/12) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga mengatakan penangkapan dari ratusan HP tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait dugaan memperdagangkan dan memasukkan barang Telekomunikasi dari luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia.

“Proses masuknya HP ini tidak sesuai dengan teknis yang berlaku, pemilik HP berinisial HR, dia sebagai Direktur di PT. TJ,” kata AKBP S Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (5/12/2016).

Dia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi, ternyata HP tersebut berasal dari China (Hongkong), dan pemesanan langsung dijemput ke China dengan komunikasi awal melalui sambungan telepon.

“HP tersebut di kirim dari China melalui Singapura menuju Batam, dan labelnya dibuat dengan menggunakan tulisan China dan manual book menggunakan tulisan China juga untuk mengelabui petugas,” terangnya.

Sampai saat ini Dirkrimsus Polda Kepri masih terus melakukan pendalaman penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terus berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Perdagangan dan Telekomunikasi.

Terkait kasus ini, Dirkrimsus Polda Kepri menerapkan dugaan tindak pidana dengan mempersangkakan pasal 104 jo pasal 6 ayat 1 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang perdagangan atau pasal 52 jo pasal 32 ayat 1 UU RI no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

 

Roni/Rls

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.