Categories: HUKUM

Polda Kepri Sita Ratusan HP Xiaomi Ilegal di Batam

BATAM – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri menyita sebanyak 398 unit Handphone merk Xiaomi dengan berbagai jenis di kantor PT. TJ yang berada di Komplek Srijaya Abadi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (2/12) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga mengatakan penangkapan dari ratusan HP tersebut merupakan hasil dari penyelidikan terkait dugaan memperdagangkan dan memasukkan barang Telekomunikasi dari luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia.

“Proses masuknya HP ini tidak sesuai dengan teknis yang berlaku, pemilik HP berinisial HR, dia sebagai Direktur di PT. TJ,” kata AKBP S Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (5/12/2016).

Dia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi, ternyata HP tersebut berasal dari China (Hongkong), dan pemesanan langsung dijemput ke China dengan komunikasi awal melalui sambungan telepon.

“HP tersebut di kirim dari China melalui Singapura menuju Batam, dan labelnya dibuat dengan menggunakan tulisan China dan manual book menggunakan tulisan China juga untuk mengelabui petugas,” terangnya.

Sampai saat ini Dirkrimsus Polda Kepri masih terus melakukan pendalaman penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terus berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Perdagangan dan Telekomunikasi.

Terkait kasus ini, Dirkrimsus Polda Kepri menerapkan dugaan tindak pidana dengan mempersangkakan pasal 104 jo pasal 6 ayat 1 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang perdagangan atau pasal 52 jo pasal 32 ayat 1 UU RI no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

 

Roni/Rls

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

6 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

18 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.