BATAM – Polda Kepri masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam soal dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.
Pasalnya menurut Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwid, hasil uji laboratorium limbah tersebut belum juga keluar dari DLH.
“Belum ada dari DLH kita masih menunggu,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (18/3/2020) siang.
Semantara menunggu hasil uji lab, AKBP Wiwid mengaku bahwa bahwa masalah ini sedang dalam penyelidikan Polda Kepri.
“Saat ini masih ranah penyelidikan,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, upaya Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan masalah dugaan pembuangan limbah dari perusahaan pengolahan plastik di kawasan Industrial Park itu pernah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Saat itu, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa Polda Kepri masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Nanti kalau sudah ada hasil kita akan rilis ya,” ungkapnya ketika dihubungi swarakepri, Jumat (12/3/2020) lalu.
Shafix
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.