Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Ungkap 93 Kasus dan 115 Tersangka Narkoba

BATAM – Polda Kepri menetapkan 115 orang jaringan narkoba selaku tersangka dalam 93 kasus yang ditangani sejak awal 2016.

 

“Tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, ekstasi dan bahan berbahaya. Itu hanya yang ditangani Polda Kepri saja, tidak termasuk jajaran,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin di Batam, Sabtu (22/10/2016).

 

Berdasarkan data dari Kabag Binopsnal Ditres Narkoba Polda Kepri, sepanjang Januari ditangani sembilan kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan 184,54. Gram sabu dan 6,83 gram ganja.

 

Untuk Februari terdapat 11 kasus dengan 14 orang tersangka. Bukti yang diamankan 619,29 gram sabu-sabu, 6,4 kilo ganja kering siap edar.

 

Pada Maret Polda Kepri menangani 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka. Barang buktinya adalah 5.107,92 gram sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi.

 

April sebanyak 15 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 1.810,48 gram dan 103,1 gram ganja kering. Selanjutnya Mei 12 kasus narkoba dengan 14 orang tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 507,32 gram sabu-sabu, 82,3 gram ganja kering serta 204 butir ekstasi.

 

Untuk Juni, Polda Kepri menangani semblan kasus narkoba dengan 11 orang tersangka dengan barang bukti 382,19 gram sabu-sabu, serta 4,37 gram ganja. Juli sebanyak lima kasus dengan enam orang tersangka, barang bukti yang didapatkan 34,32 gram sabu-sabu dan 37,68 gran ganja.

 

Pada Agustus 2016 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangani 12 kasus dengan 17 orang tersangka. Dalam kasus tersebut disita 557,77 gram sabu-sabu, 13,51 gram ganja serta 366 kotak dan 23 botol kosmetika berbahaya.

 

Untuk September ditangani satu kasus dengan satu tersangka pemilik 228 gram sabu-sabu. Hingga pertengahan Oktober ditangani 3 kasus dengan tiga tersangka pemilik 622,84 gram sabu-sabu.

 

“Total sabu-sabu yang berhasil kami sita sebanyak 10,055 kilo sabu-sabu, sebanyak 6,658 kilo ganja, 229 pil ekstasi, serta 266 kotak dan 23 botol kosmetika berbahaya,” kata Jamaludin.

 

Sepanjang 2016, kata dia, juga dilakukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam khususnya di Batam dan mengamankan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

15 menit ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

19 menit ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

42 menit ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

1 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

2 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

2 jam ago

This website uses cookies.