Categories: KRIMINAL

Polda Riau : 202 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap

PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menyatakan hingga Sabtu pagi pukul 10.00 WIB, sebanyak 202 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru sudah ditangkap, namun polisi belum memastikan berapa banyak yang masih berkeliaran.

“Sampai pagi ini sudah ada 202 yang sudah ditangkap kembali, namun kami belum bisa pastikan berapa yang kurang,” kata Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol. A. Hafidh Yuhas, kepada Antara di Rutan Klas IIB Pekanbaru.

Ia mengatakan kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Rutan mengedai data sebenarnya tentang jumlah dan identitas tahanan, yang melarikan diri pada Jumat (5/5) lalu.

Ia mengatakan sejak insiden kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk, sekitar 14.000 personel dari seluruh jajaran Polda Riau diturunkan untuk menangkap kembali tahanan.

Metode yang dilakukan adalah berupa “penyekatan” di dalam Riau dan berkoordinasi dengan Polda lainnya seperti di Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.

Menurut dia, pergerakan para tahanan yang kabur sangat cepat karena ada yang sudah ditangkap diperbatasan Sumatera Barat yang berjarak 100 kilometer dari Pekanbaru.

“Yang kami khawatirkan adalah tahanan yang masih berkeliaran melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk.

Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi.

Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan.

Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

 

 

Editor: Roni Rumahorbo

Sumber : Antara

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.