Categories: KRIMINAL

Polda Riau : 202 Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap

PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menyatakan hingga Sabtu pagi pukul 10.00 WIB, sebanyak 202 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru sudah ditangkap, namun polisi belum memastikan berapa banyak yang masih berkeliaran.

“Sampai pagi ini sudah ada 202 yang sudah ditangkap kembali, namun kami belum bisa pastikan berapa yang kurang,” kata Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol. A. Hafidh Yuhas, kepada Antara di Rutan Klas IIB Pekanbaru.

Ia mengatakan kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Rutan mengedai data sebenarnya tentang jumlah dan identitas tahanan, yang melarikan diri pada Jumat (5/5) lalu.

Ia mengatakan sejak insiden kaburnya tahanan Rutan Sialang Bungkuk, sekitar 14.000 personel dari seluruh jajaran Polda Riau diturunkan untuk menangkap kembali tahanan.

Metode yang dilakukan adalah berupa “penyekatan” di dalam Riau dan berkoordinasi dengan Polda lainnya seperti di Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara.

Menurut dia, pergerakan para tahanan yang kabur sangat cepat karena ada yang sudah ditangkap diperbatasan Sumatera Barat yang berjarak 100 kilometer dari Pekanbaru.

“Yang kami khawatirkan adalah tahanan yang masih berkeliaran melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkapkan permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk.

Dalam keterangan kepolisian bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.

Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.

Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat adanya pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Selain itu, karena terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan waktu beribadah yang dibatasi.

Selain itu, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.

Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan.

Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

 

 

Editor: Roni Rumahorbo

Sumber : Antara

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

4 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

6 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

6 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

6 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

6 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

16 jam ago

This website uses cookies.