Categories: BATAM

Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, PT PGS Serahkan Dua Aset Sebagai Jaminan

BATAM – Dua aset milik PT PGS dijadikan jaminan pengembalian uang warga pembeli Kavling View Indah Punggur. Hal ini disampaikan Riki selaku perwakilan warga kepada swarakepri.com di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Selasa(10/9/2019) sore.

Riki menjelaskan, dua aset tersebut adalah sertifikat dua rumah milik pemilik PT.PGS yang berada di kawasan Sagulung, Batam. Kedua aset tersebut diserahkan kepada perwakilan warga oleh Notaris didampingi pihak PT PGS pada hari Senin 9 September 2019.

“Saat ini kami(warga) lagi membuat surat kuasa untuk diberikan kepada Notaris,” ujarnya.

Menurut Riki, nilai kedua aset tersebut ditaksir sebesar Rp. 200 juta. Meski tidak mencukupi untuk mengembalikan uang kerugian warga, warga sepakat tetap menahan aset tersebut sebagai jaminan hingga uang mereka dikembalikan seratus persen.

“Kedua aset itu kalau ditotalkan bang sekitar Rp. 200 juta saja, tetapi tetap kami tahan sebagai jaminan sampai pihak perusahaan mengembalikan uang warga sampai seratus persen,” pungkasnya.

Hingga berita ini kembali diunggah, redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT.PGS.

Diketahui, puluhan warga yang membeli Kavling View Indah Punggur kembali menggelar pertemuan membahas pengembalian uang mereka oleh PT PGS. Warga melakukan pertemuan di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Minggu(8/9/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, warga bersepakat untuk meminta aset perusahaan sebagai jaminan pengembalian uang pembelian kavling View Indah Punggur.

“Besok kita akan pergi ke kantor Notaris yang ada di Pasir Putih untuk meminta sertifikat aset perusahaan sebagai jaminan atas uang kavling yang telah kami bayar,” ujar Riki.

Riki mengungkapkan, total kerugian warga yang sudah dihitung sekitar Rp 1,5 Miliar dari pembelian sekitar 200 kavling.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.