Ketika disinggung apakah adanya pencabutan kuasa penggugat bisa mempengaruhi gugatan yang sedang berjalan, Douglas menjelaskan hal tersebut nantinya tergantung keputusan Majelis Hakim.
“Saat ini masih ada dinamika surat kuasa, belum masuk ke pokok perkara. Jika nantinya ada keberatan soal gugatan dari kuasa penggugat sebelumnya itu tergantung keputusan Majelis Hakim,”tegasnya./RD
Perjalanan karier seseorang sering kali dimulai dari pengalaman yang dibangun selama masa perkuliahan. Tidak hanya…
Secara nasional, kawasan industri di Indonesia masih memiliki ruang untuk tumbuh. Kementerian Perindustrian mencatat tingkat…
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kendaraan pribadi masih menjadi pilihan utama untuk mendukung…
Banyak Mom and Dad mungkin berpikir, “Kan cuma jalan pagi sebentar,” atau “Cuma duduk di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 2.544.818 pengguna LRT Jabodebek sepanjang Mei 2026. Jumlah…
Upaya pemerintah mempercepat swasembada pangan nasional terus mendapat dukungan dari sektor perkebunan. Holding Perkebunan Nusantara…
This website uses cookies.
View Comments