Ketika disinggung apakah adanya pencabutan kuasa penggugat bisa mempengaruhi gugatan yang sedang berjalan, Douglas menjelaskan hal tersebut nantinya tergantung keputusan Majelis Hakim.
“Saat ini masih ada dinamika surat kuasa, belum masuk ke pokok perkara. Jika nantinya ada keberatan soal gugatan dari kuasa penggugat sebelumnya itu tergantung keputusan Majelis Hakim,”tegasnya./RD
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekosistem digital melalui…
Di tengah persaingan bisnis yang kian ketat, kebutuhan akan media promosi yang tepat sasaran semakin…
BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1 dengan bangga menyelenggarakan kegiatan gathering khusus sebagai…
Jakarta, 19 November 2025 — Ketika sebagian besar warga Jakarta menjalani hari-hari di tengah padatnya…
Abu Dhabi, 24 November 2025 – NDT Corrosion Control Services Co. (NDTCCS), perusahaan terkemuka di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) memperkenalkan…
This website uses cookies.
View Comments